Pendaftaran Calon Petugas PML/PPL Pendataan Awal Regsosek - News - BPS-Statistics Indonesia Kuningan Regency

Untuk mengajukan Rekomendasi Kegiatan Statistik, klik link Romantik

Bantu Kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Survei Kebutuhan Data (SKD) Tahun 2024 dengan mengisi pada tautan berikut: klik link SKD2024 || No. Whatsapp Pengaduan Layanan: 0822-9999-3208 (Chat Only) || Telah terbit Publikasi Kabupaten Kuningan Dalam Angka 2024 yang tersedia di website BPS Kabupaten Kuningan. FREE DOWNLOAD.

Klik disini untuk update aplikasi KUDAMAS

Pendaftaran Calon Petugas PML/PPL Pendataan Awal Regsosek

Pendaftaran Calon Petugas PML/PPL Pendataan Awal Regsosek

September 7, 2022 | Other Activities


PENGUMUMAN REKRUTMEN CALON PETUGAS PPL-PML PENDATAAN AWAL REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (REGSOSEK) TAHUN 2022

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan akan melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 pada tanggal 15 Oktober - 14 November 2022. Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Untuk pelaksanaan kegiatan di atas, BPS Kabupaten Kuningan memanggil putra-putri terbaik yang berintegritas untuk bergabung menjadi bagian petugas pendataan Regsosek 2022 BPS Kabupaten Kuningan yang membutuhkan 1.547 orang  Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 390 orang Petugas Pengawas Pemeriksa Lapangan (PML) yang akan bekerja mendata seluruh keluarga dengan cara door to door, menanyakan pertanyaan dalam kuesioner,  dan menandai lokasi keluarga tersebut pada aplikasi (geotagging) yang ruang lingkupnya di desa maupun desa sekitarnya dengan beban kerja 1 PPL mendata kurang lebih 250 KK dan 1 PML mengawasi dan memeriksa kurang lebih 4 PPL

Kualifikasi calon petugas PML/PPL Regsosek adalah sebagai berikut:

a)      Diutamakan minimal lulus SMA atau sederajat;

b)      Mampu menulis cetak rapi dan bagus;

c)      Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun

d)      Sehat jasmani dan rohani;

e)      Disiplin dan berkomitmen;

f)       Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin;

g)       Mampu bekerja, baik sebagai petugas pemeriksa dan pengawas (bagi PML) atau sebagai petugas pendataan (bagi PPL);

h)      Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan sesama PPL, sesama PML, pegawai BPS, Aparatur Desa/Kelurahan, Ketua/Pengurus SLS, tokoh agama dan tokoh masyarakat;

i)        Petugas PML/PPL Pendataan Awal Regsosek bertempat tinggal di dalam wilayah tugasnya pada level desa/ kelurahan;

j)        Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;

k)      Diutamakan mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan fokus melaksanakan kegiatan Pendataan Awal REGSOSEK sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja (tidak berstatus pegawai negeri sipil (PNS), Pendamping PKH, Pendamping Desa, P3K/ TKSK atau yang memiliki ikatan perjanjian kontrak dengan instansi lain);

l)        Petugas PML/PPL Pendataan Awal Regsosek dapat berasal dari mitra statistik yang sudah berpengalaman, kader PKK, kader posyandu, karang taruna, ibu/istri ketua RT/RW, petugas lapangan Keluarga Berencana, Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan penduduk lokal setempat;

m)   Diutamakan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan/booster

n)      Memiliki email aktif;

o)      Petugas Pendataan Awal REGSOSEK diutamakan memiliki dan menguasai penggunaan gadget/tablet/smartphone, dengan spesifikasi :

Jenis HP : Android

Versi Minimal: 5.0 (Lolipop)

RAM Minimal: 3 GB

Internal Memory: Free space minimal 2 GB

Memiliki Internal GPS

Kamera berfungsi dengan baik.

Persyaratan :

Dokumen yang harus dilampirkan oleh calon petugas pada saat mendaftarkan diri meliputi:

a)       Pas foto 3x4 dan 4x6 terbaru;

b)       Fotocopy Kartu Tanda Penduduk(KTP)/identitas lainnya (apabila tidak memiliki KTP);

c)        Fotocopy No Rekening BRI

d)       Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir;

e)       Daftar Riwayat Hidup;

f)         Surat Pernyataan bertempat tinggal di kelurahan/desa wilayah tugas;

g)        Surat           pernyataan memiliki dan menguasai penggunaan gadget/tablet/smartphone (jika ada);

h)       Surat lamaran;

i)          Melampirkan fotokopi sertifikat vaksinasi COVID-19  minimal booster.

j)          Melampirkan surat rekomendasi dari Kepala Desa/Kelurahan setempat

*) poin a, b. c di jadikan satu set, poin d-j dijadikan satu set

 

Tata cara pendaftaran dan seleksi calon petugas Pendataan Awal Regsosek adalah sebagai berikut:

1.      Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 12 - 15 September 2022

2.      Lakukan REGISTRASI dengan mengisi aplikasi SOBAT BPS  melalui https://linktr.ee/RekrutmenRegsosek

3.      Calon Petugas Pendataan Awal Regsosek mengirimkan berkas pendaftaran ke Kantor BPS Kabupaten Kuningan  Jl. RE Martadinata No 66 Cijoho Kuningan paling lambat tanggal 15 September 2022 pukul 12.00 WIB.

4.      Seleksi Berkas menggunakan sistem gugur

5.       Pengumuman hasil seleksi dapat diakses di tautan link s.bps.go.id/pengumuman_seleksi_regsosek_3208 pada tanggal 16 September 2022

6.      Jadwal seleksi wawancara dapat diakses pada tautan link s.bps.go.id/jadwal_seleksi_regsosek_3208

 


Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan (Statistics of Kuningan Regency)Jl.R.E. Martadinata No. 66 - Cijoho

Kuningan 45513

Jawa Barat - Indonesia

Telp/Fax: +62 232 871662

E-Mail: bps3208@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia