Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan melakukan pencanangan pembangunan zona integritas di gedung aula lantai 2 Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan pada hari Jumat 23 April 2021. Kegiatan ini dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju ke Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring demi menjaga protokoler kesehatan.
Kepala BPS Kabupaten Kuningan, Ir. Asep Arifin mansur, M.Stat, berharap dukungan satuan kerja yang hadir dalam kegiatan ini dapat membantu mewujudkan zona integritas di lingkungan BPS Kabupaten Kuningan. “Semoga dengan dilakukannya pencanangan ini pegawai Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan dapat mempertahankan dan memperbaiki kualitas kerja sehingga bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan yang disediakan BPS Kuningan,” tuturnya.
Wakil Bupati Kuningan, Muhammad Ridho Suganda, S.H., M.Si dalam sambutannya menyampaikan selamat dan harapannya dalam peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan apresiasi kepada BPS Kabupaten Kunignan beserta seluruh jajarannya yang telah melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan BPS Kabupaten Kuningan.
Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pun dilakukan oleh Kepala BPS Kabupaten Kuningan, dengan disaksikan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, ketua DPRD, Wakapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua pengadilan Agama, Kepala Kantor Kementrian Agama, Kepala Diskominfo, Inspektur dan Kepala Sub Bagian Data dan Evaluasi Bappeda Kabupaten Kuningan. Selain itu penandatangan ini juga turut disaksikan oleh Rektor Universitas Kuningan dan Kepala Bengkel Auto 2000 Kuningan. Dilakukan juga penandatanganan Pakta Integritas pembangunan zona integritas WBK dan WBBM oleh seluruh Pegawai BPS Kabupaten Kuningan.