Koseka Regsosek Japara Mulai Bergerak - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan

Untuk mengajukan Rekomendasi Kegiatan Statistik, klik link Romantik

Bantu Kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Survei Kebutuhan Data (SKD) Tahun 2024 dengan mengisi pada tautan berikut: klik link SKD2024 || No. Whatsapp Pengaduan Layanan: 0822-9999-3208 (Chat Only) || Telah terbit Publikasi Kabupaten Kuningan Dalam Angka 2024 yang tersedia di website BPS Kabupaten Kuningan. FREE DOWNLOAD.

Klik disini untuk update aplikasi KUDAMAS

Koseka Regsosek Japara Mulai Bergerak

Koseka Regsosek  Japara Mulai Bergerak

9 September 2022 | Kegiatan Statistik


Kecamatan Japara yang terdiri atas 10 Desa dan merupakan Kecamatan hasil pemekaran dari Kecamatan Jalaksana pada tahun 2002. Menyambut dan mempersiapkan pelaksanaan pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, Bapak Hollis Marwan yang sehari-hari bertugas sebagai kepala seksi kesejahteraan rakyat di Deas Cikeleng


Kecamatan Japara , mendapat mandat langsung dari Camat Japara, Bapak Iman Firmansyah, S.STP, M.Si untuk mengikuti seleksi calon Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) pendataan Awal Regsosek yang dilaksanakan Oleh BPS Kabupaten Kuningan mewakili Kecamatan Japara.


Setelah mengikuti tes seleksi administrasi dan tes wawancara, Bapak Hollis marwan dinyataka Lulus dan ditetapkan sebagai Koseka Japara dalam kegiatan Pendataan Awal Regsosek 2022. Untuk memulai melaksanakan amanah yang di embannya, mulai Hari ini Koseka Japara mulai aktif bergerak melakukan koordinasi dan rekrutmen calon Petugas Pencacah Lapangan dan Petugas Pemeriksa Lapangan yang akan ditugaskan di Kecamatan Japara.


Langkah pertama beliau adalah dengan memberikan laporan dan koordinasi dengan Camat Japara yang dilanjutkan dengan koordinasi, laporan dan rekrutmen Calon Petugas Regsosek ke setiap Desa Di Kecamatan Japara. Dimulai dari Desa Rajadanu, Desa Dukuhdalem, Desa singkup dan Desa Garatengah. Untuk enam desa lainnya dilanjutkan setelahnya.

Kebutuhan Petugas Lapangan untuk kecamatan japara sendiri semuanya berjumlah 38 yang terdiri atas 30 Petugas Pencacah Lapangan (PPL) dan 8 Petugas Pemeriksa Lapangan ( PML) yang akan berada dibawah komando dan pengawasannya. 


Jumlah penduduk setiap desa di Kecamatan Japara sangat bervariatif. Yang terbesar adalah di Desa cengal yang membutuhkan 7 orang PPL dan 2 orang PML. Sementara yang paling sedikit adalah desa Wano dan Desa singkup yang hanya membutuhkan masing- masing seorang PPL


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan (Statistics of Kuningan Regency)Jl.R.E. Martadinata No. 66 - Cijoho

Kuningan 45513

Jawa Barat - Indonesia

Telp/Fax: +62 232 871662

E-Mail: bps3208@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik