12 September 2022 | Kegiatan Statistik
Kecamatan Pasawahan yang terletak di ujung barat laut Kabupetan Kuningan dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka, pada hari ini, Senin, 12 September 2022, dibawah komando dan arahan Camat Pasawahan, Bapak Asikin, S.IP, M.Si bersama dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan mengadakan Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tingkat Kecamatan Pasawahan yang membahas tentang perbaikan dan penggunaan data kesejahteraan sosial di Kecamatan Pasawahan.
Dalam rapat yang menghadirkan seluruh kepala / perangkat desa se Kecamatan Pasawahan tersebut, Camat Pasawahan juga memberikan kesempatan kepada Bapak Usup Supardi, S.IP sebagai Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kecamatan Pasawahan untuk menyampaikan informasi dan sosialisasi tentang program pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi yang dilaksanakan secara serempak di seluruh wilayah Indonesia.
Disampaikan juga oleh Bapak Usup Supardi yang juga merupakan Pegawai Organik BPS Kabupaten Kuningan tentang maksud, tujuan ruang lingkup cakupan serta manfaat yang ingin di capai dari Pendataan Awal Regsosek ini. Mengingat mekanisme pendataan Regsosek yang menggunakan sistem sensus yang artinya semua keluarga di Kecamatan Pasawahan wajib didata, maka dalam pelaksanaanya dibutuhkan tenaga petugas lapangan yang cukup banyak. dasar pertimbangan jumlah petugas yang akan dilibatkan atau direkrut dalam kegiatan ini adalah jumlah keluarga yang akan dicacah.
Standard Operation Procedure (SOP) dalam pendataan Regsosek menentukan bahwa jumlah keluarga yang menjadi beban tugas seorang Petugas Pencacah Lapangan (PPL) adalah sebanyak 250 keluarga. Dengan asumsi tersebut maka jumlan PPl yang dibutuhkan untuk mencacah keluarga di Kecamatan Pasawahan adalah sebanyak 30 orang. Selain Petugas Pencacah Lapangan, dibutuhkan juga Petugas Pengawas/Pemeriksa Lapangan (PML) sebanyak 8 orang. Tiap PML akan bertugas mengawasi dan memeriksa hasil pekerjaan / hasil pencacahan dari 4 orang PPL. Selanjutnya ada juga seorang koordinator Sensus Kecamatan ( Koseka) yang akan membawahi maksimal 8 PML.
Berita Terkait
Koordinasi Rekrtutmen Calon Petugas Pendataan Awal Regsosek Kecamatan Cimahi
Pretest Calon Petugas Pengolahan Pendataan Awal Regsosek 2022
Pendaftaran Calon Petugas PML/PPL Pendataan Awal Regsosek
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI AKHIR PETUGAS PENGOLAHAN PENDATAAN AWAL REGSOSEK 2022
HASIL SELEKSI BERKAS CALON PETUGAS PML/PPL PENDATAAN AWAL REGSOSEK
Rekrutmen Petugas Entri Data Hasil Pendataan Awal Regsosek 2022 BPS Kabupaten Kuningan
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan (Statistics of Kuningan Regency)Jl.R.E. Martadinata No. 66 - Cijoho
Kuningan 45513
Jawa Barat - Indonesia
Telp/Fax: +62 232 871662
E-Mail: bps3208@bps.go.id
Tentang Kami