13 September 2022 | Kegiatan Statistik
Pendataan Regitrasi Sosial Ekonomi akan segera dilaksanakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dari bulan Oktober sampai dengan Nopember 2022.
Tujuan utama dari Regsosek ini adalah tersedianya data yang meliputi seluruh rumah tangga di Indonesia dengan catatan sosial ekonomi yang dimiliki rumahtangga tersebut. selain itu juga, Regsosek bermaksud untuk menyusun data sosial ekonomi penduduk yang terintegrasi, sehingga Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia dapat terbentuk.
Sebesar apapun hasrat dari pemimpin wilayah dimanapun itu tingkatannya untuk menyusun tata kelola tentang perlindungan sosial bagi warganya akan menjadi percuma apabila tidak terdapat kejujuran dari penduduk tentang kondisi sosial ekonominya.
Program Regsosek ini tidak dikhususkan untuk mendata tentang kemiskinan penduduk akan tetapi secara lebih luas Regsosek juga akan digunakan sebagai dasar dari kebijakan perlindungan sosial kepada seluruh penduduk.
Berita Terkait
Sosialisasi Regsosek dalam Bentuk Penyamapaian Opini di Media Masssa / Media Online
Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek Kecamatan Pasawahan
Pendaftaran online calon Petugas REGSOSEK Kecamatan Kramatmulya
Dukungan Camat Kramatmulya Dalam Regsosek 2022
Langkah Perdana Koseka Cipicung Dalam Regsosek 2022
PENGECEKAN DATA BASE SOBAT BPS DALAM RANGKA PERSIAPAN REGSOSEK
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan (Statistics of Kuningan Regency)Jl.R.E. Martadinata No. 66 - Cijoho
Kuningan 45513
Jawa Barat - Indonesia
Telp/Fax: +62 232 871662
E-Mail: bps3208@bps.go.id
Tentang Kami