13 September 2022 | Kegiatan Statistik
Regsosek 2022, Mengubah Pengentasan Kemiskinan Dengan Budaya Jujur
Menurunkan angka kemiskinan adalah agenda prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN 2005-2025). Agenda Pembangunan Milenium ini menjadi selaras, dimana 189 negara mengadopsi kesepakatan tersebut dan lahir dari kesepakatan 147 kepala pemerintahan dan kepala negara pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Millenium di New York, September 2000. Deklarasi ini diberi tajuk “Tujuan Pembangunan Millenium” (Millenium Development Goals – MDGs), yang terdiri dari 8 tujuan: (1) Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan ekstrim; (2) Mewujudkan pendidikan dasar untuk semua; (3) Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan (4) Menurunkan angka kematian anak; (5) Meningkatkan kesehatan ibu hamil; (6) Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit lainnya; (7) Memastikan kelestarian lingkungan; dan (8) mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan. Target kualitatif dan kuantitatif diukur menjadi delapan tujuan utama , mulai tahun 1990 dan diharapkan tercapai pada tahun 2015 (BPS dan UNICEF, 2009).
Kajian lain terhadap pengaruh nilai-nilai budaya terhadap kemiskinan diantaranya dilakukan oleh antropolog terkemuka Indonesia, Koentjaraningrat. Beberapa karakter nilai budaya yang diungkapkan para ilmuwan sosial tersebut perlu dimaknai ulang dalam era modern sekarang ini. Mengatasi budaya yang dominan itu, perlu diciptakan “budaya tanding”, yaitu memunculkan sebagian dari populasi suatu masyarakat yang secara kuat menganut atau memeluk satu atau lebih nilai-nilai budaya yang berbeda dengan nilai-nilai yang ada dalam kebudayaan yang dominan (Sujono, 2013). Budaya tanding dalam konteks nilai-nilai budaya kemiskinan, bisa dimunculkan beberapa di antaranya: (1) Budaya hipokrit dilawan dengan budaya jujur dan lugas; (2) Budaya feodal dilawan dengan budaya egaliter; (3) Budaya meremehkan waktu dilawan dengan budaya menghargai waktu (time is money); (4) Budaya suka menerabas dilawan dengan budaya antri; (5) Budaya ceroboh dilawan dengan budaya disiplin. Beberapa nilai budaya ini bisa menjadi bekal awal pemahaman akan potensi nilai-nilai budaya yang lebih progresif mendorong kemajuan.
Kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi tahun 2022
Kegiatan ini dengan tujuan mencatat untuk membangun negeri; Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Kegiatan yang ditujukan untuk melakukan pendataan terkait kondisi sosial ekonomi penduduk / rumahtangga secara menyeluruh di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan pendataannya akan dilakukan pada bulan Oktober sd Nopember 2022.
Butuh kejujuran dari setiap pelakunya, baik petugas dan responden kegiatan Regsosek ini. Tanpa kejujuran dari ke dua pihak tersebut terutama responden (notabene adalah rumahtangga) di wilayah NKRI tentunya akan sangat sulit bagi negara / pemerintah untuk melakukan program yang dapat dan mampu menciptakan perlindungan sosial yang baik dan pemberdayaan masyarkat yang berhasil guna.
Kepada seluruh warga Negara Kesatuan Republik Indonesia dimanapun berada dimohon perkenannya untuk dapat memberikan jawaban yang jujur dan sesuai dengan realitasnya. Sukses Regsosek menjadi awal sukses dari program perlindungan sosial di negeri kita tercinta.
Tulisan ini merupakan gabungan dari beberapa literasi ilmiah
Written by : Asep Hermansyah, S.ST
Statistisi Ahli Muda, di BPS Kabupaten Kuningan
Berita Terkait
Empowering Talk: Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Kuningan
Rekrutmen Petugas Pengolahan Regsosek 2022
Exit Meeting Regsosek 2022 BPS Kab.Kuningan
Pengumuman Seleksi Koseka Regsosek 2022 Kabupaten Kuningan
Dukungan Camat Kramatmulya Dalam Regsosek 2022
Briefing Calon Petugas Pengolahan Hasil Lapangan Regsosek 2022
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan (Statistics of Kuningan Regency)Jl.R.E. Martadinata No. 66 - Cijoho
Kuningan 45513
Jawa Barat - Indonesia
Telp/Fax: +62 232 871662
E-Mail: bps3208@bps.go.id
Tentang Kami