Briefing Calon Petugas Pengolahan Hasil Lapangan Regsosek 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan

Untuk mengajukan Rekomendasi Kegiatan Statistik, klik link Romantik

Bantu Kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Survei Kebutuhan Data (SKD) Tahun 2024 dengan mengisi pada tautan berikut: klik link SKD2024 || No. Whatsapp Pengaduan Layanan: 0822-9999-3208 (Chat Only) || Telah terbit Publikasi Kabupaten Kuningan Dalam Angka 2024 yang tersedia di website BPS Kabupaten Kuningan. FREE DOWNLOAD.

Klik disini untuk update aplikasi KUDAMAS

Briefing Calon Petugas Pengolahan Hasil Lapangan Regsosek 2022

Briefing Calon Petugas Pengolahan Hasil Lapangan Regsosek 2022

30 Januari 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Agenda Nasional terkait datangnya Tahun Politik 2023 dan 2024 ternyata membawa imbas yang kurang menguntungkan bagi kelancaran pelaksanaan kegiatan BPS yang melibatkan mitra statistik didalamnya. Dilain pihak, tahun 2023 dan 2024 Badan Pusat Statistik sudah memiliki dipenuhi berbagai kegiatan besar sensus dan survei yang melibatkan mitra dalam jumlah yang cukup besar, baik itu dalam kegiatan pencacahan lapangan maupun kegiatan pengolahan hasil pendataan lapangan.

Salah satu kegiatan BPS khususnya di BPS Kabupaten Kuningan yang terdampak oleh kegiatan agenda Politik Nasional adalah kegiatan lanjutan dari Pendataan Awal Regsosek 2022 berupa kegiatan Pengolahan Hasil Pendataan Awal Regsosek 2022 yang sudah memasuki Bulan ke 2 di tahun 2023. 

Tahapan Pemilihan Umum yang dilakukan KPU adalah dengan melakukan rekrutmen tenaga pelaksana pemilihan Umum, mulai dari Pengawas Kecamatan, PPS Desa / kelurahan, PPK Kecamatan, PKD hingga perekrutan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

Konflik terjadi ketika ada beberapa mitra pengolahan yang juga ikut mendaftar menjadi bagian KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) sehingga dikhawatirkan akan terjadi dobel kontrak kerja untuk mitra yang bersangkutan antara kontrak kerja sebagai Mitra Pengolahan Data Regsosek di BPS juga kontrak kerja dengan KPU dan Bawaslu.

Tercatat tidak kurang dari 20 orang mitra pengolahan yang menyatakan mengundurkan diri karena terkait dobel kontrak dengan KPU dan Bawaslu. Tentunya ini akan sangat berpengaruh pada kelancaran dan Raihan target pengolahan dengan berkurangnya mitra pengolahan.

Sebagai langkah antisipasi, Ketua Tim Pengolahan Regsosek BPS Kabupaten Kuningan, Bapak Andriyanto, S.Si, melalui Bapak Budi Setia Budi, S.IP sebagai anggota tim penanggung jawab rekrutmen dan alokasi petugas, kembali melaksanakan briefing tatacara pengol;ahan dokumen Regsosek kepada setidaknya 15 orang calon petugas pengolahan cadangan.

Briefing dlilaksanakan pada hari senin tanggal 30 Januari 2023,  bertempat di ruang IPDS BPS Kabupaten Kuningan. Bertindak selaku instruktur materi sekaligus praktek pengolahan adalah Bapak Andriyanto, S.Si yang dibantu oleh asisten Bapak Budi Setia Budi, S.IP


Penulis : Budi Setia Budi, S.IP

Statistisi Mahir BPS Kabupaten Kuningan


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan (Statistics of Kuningan Regency)Jl.R.E. Martadinata No. 66 - Cijoho

Kuningan 45513

Jawa Barat - Indonesia

Telp/Fax: +62 232 871662

E-Mail: bps3208@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik