31 Januari 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya
Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia merupakan terobosan pemerintah untuk mengatur tata kelola data dalam rangka mendukung pembangunan holistik.
BPS kabupaten Kuningan yang merupakan satu kesatuan dengan BPS RI, berdasarkan Perpres no 39 tahun 2019 mendapatkan mandat menjadi pembina data statistik untuk daerah Kabupaten Kuningan.
Atas dasar itulah sangat penting BPS Kabupaten Kuningan bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak di Kabupaten Kuningan. Salah satu aksi nyata sinergi tersebut , pada akhir Januari 2023 telah diadakan pertemuan antara pihak BPS Kabupaten Kuningan dengan pihak Disperindagkop UMKM Kabupaten Kuningan.
Selain untuk silaturahim antar instansi, tujuan lainnya dari kegiatan tersebut adalah untuk diperolehnya data base yang lebih lengkap dan mutakhir untuk keperluan survei yang diselenggarakan oleh BPS Kabupaten Kuningan.
Pertemuan diawali dengan ucapan terimakasih dari pihak BPS Kabupaten Kuningan ke pihak Disperindagkop UMKM atas kerjasama dalam kegiatan pembentukan Indeks Perubahan Harga (IPH). Kegiatan dilanjutkan dengan paparan rencana kegiatan penyelarasan data perekonomian dalam hal ini data-data koperasi. Dinas Disperindagkop UMKM menyambut baik sinergitas ini, bahkan dalam kesempatan ini juga memperkenalkan aplikasi sibadumirakyat.kuningankab.go.id yang merupakan kreasi dari Kepala Dinas Disperindagkop UMKM, yaitu Bapak U. Kusmana, S.Sos, M.Si.
Aplikasi sibadumirakyat.kuningankab.go.id merupakan aplikasi bank data usaha yang ada di Kabupaten Kuningan. Di dalam aplikasi sibadumirakyat.kuningankab.go.id terdapat berbagai macam menu diantaranya menu pengajuan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP PIRT) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terhubung dengan oss.go.id. Selain itu, bagi pengguna internal sibadu mirakyat dilengkapi dengan menu bank data analityc.
Aplikasi sibadumirakyat.kuningankab.go.id ini sangat mendukung dalam rencana penyelerasan data perekonomian antara data BPS dan data Disperindagkop UMKM. Dalam kesempatan ini juga, pihak Disperindagkop UMKM menawarkan kerjasama kepada pihak BPS untuk menjadikan BPS sebagai pengguna internal.
Berita Terkait
Exit Meeting Regsosek 2022 BPS Kab.Kuningan
Seleksi Calon KOSEKA Mitra REGSOSEK 2022 BPS Kab.Kuningan
Peningkatan Kapasitas SDM Pegawai BPS Kab.Kuningan Melalui Kegiatan Rabu Rebi BPS Jawa Barat
Diskominfo Kabupaten Kuningan Gelar Sosialisasi "Kuningan Satu Data"
Diseminasi Data Pada Aplikasi Kuningan Satu Data dan Mengenal Metadata Statistik 2022
Bersahabat Dengan Aplikasi Sobat BPS
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan (Statistics of Kuningan Regency)Jl.R.E. Martadinata No. 66 - Cijoho
Kuningan 45513
Jawa Barat - Indonesia
Telp/Fax: +62 232 871662
E-Mail: bps3208@bps.go.id
Tentang Kami