22 Januari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Salah satu kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara adalah mengikuti Pelaksanaan Apel atau upacara, baik yang bersifat Rutin pekanan maupun yang insidentil. Hal ini dikarenakan apel menjadi salah satu indikator dan tolok ukur tingkat kedisiplinan pegawai.
Melalui pelaksanaan apel, setiap pegawai dapat menanamkan jiwa kedisiplinannya untuk menaati aturan-aturan yang telah ditetapkan. Diharapkan juga dengan mengikuti apel, setiap pegawai dapat mengatur waktu dan mengendalikan diri agar setiap pelaksanaan pekerjaannya dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Sebagai bagian dari ASN sekaligus dalam rangka implementasi nilai – nilai kedisplinan, hari ini, Senin 22 Januari 2024, bertempat di Aula / Ruang Agro Kantor BPS kabupaten Kuningan, Seluruh ASN di lingkup BPS Kabupaten Kuningan melaksanakan Apel Pagi secara luring.
Bertindak selaku Pemimpin Upacara, Bapak Raditia Novidianto, S.ST., M.Stat sementara Kepala BPS Kabupaten Kuningan, Ibu Irna Afrianti, S.Si., M.E. bertindak sebagai Pembina Apel.
Dalam sambutannya, Pembina apel menyampaikan beberapa hal terkait kedisplinan pegawai dan peningkatan kualitas kinerja pegawai. Ibu Irna juga berharap agar tetap dijaga dan ditingkatkannya kualitas data yang dihasilkan BPS melalui peningkatan kulaitas dan kendali pengawasan terhadap kinerja petugas yang berasal dari mitra BPS.
Disamping itu, Kedisiplinan dalam pengisian absensi pegawai, tata cara berpakaian dan penggunaan seragam sesuai hari dan jadwal yang ditentukan serta kebersihan dan kenyamanan ruang kerja dan lingkungan kantor BPS menjadi hal yang penting dan perlu diperhatikan.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan (Statistics of Kuningan Regency)Jl.R.E. Martadinata No. 66 - Cijoho
Kuningan 45513
Jawa Barat - Indonesia
Telp/Fax: +62 232 871662
E-Mail: bps3208@bps.go.id
Tentang Kami