25 Januari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Perubahan ke arah yang lebih baik dalam peningkatan mutau pelayanan dan peningkatan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) dari waktu ke waktu terus dilakukan. Salah satu upaya yang telah lama digaungkan dalam realisasi kegiatan ini adalah melalui Reformasi Birokasi. Bahkan ini menjadi tugas utama kegiatan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Program Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan tujuan Menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Dalam implemetasinya, Reformasi Birokrasi khususnya di yang dilaksanakan di BPS membutuhkan seorang yang akan menjadi motor penggerak kegiatan perubahan yang selanjutnya dikenal dengan istilah Duta perubahan atau Change Ambassador (CA). CA memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan program manajemen perubahan di BPS Kabupaten/Kota. Mereka diharapkan dapat menjadi penggerak dan motivator bagi pegawai BPS lainnya untuk turut serta dalam perubahan.
Sejalan dengan program di atas dan dalam rangka mendukung keberhasilan program tersebut, dan untuk menindaklanjuti surat dari Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Nomor B-199/32000/TS.410/2024 tentang Pemilihan Change Ambassador Tahun 2024, pada hari kamis, 25 Januari 2024, BPS Kabupaten Kuningan telah menggelar kegiatan demokratis berupa Pemilihan Change Ambassador tahun 2024.
Mekanisme pemilihan Change Ambassador (CA) di BPS Kabupaten Kuningan dilakukan secara daring menggunakan google form. Dimana semua pegawai BPS Kabupaten Kuningan, mempunyak hak yang sama untuk memilih kandidat CA terbaik.
Adapun yang menjadi kandidat CA adalah semua pegawai kecuali Kepala BPS Kabupaten, Pejabat Fungsional Madya, Koordinator Fungsi dan CA periode sebelumnya. Selain itu kandidat CA yang akan dimpilih harus memenuhi beberapa persyaratan seperti : Tidak sedang menjalani hukuman disiplin, bertanggungjawab atas setiap tugas yang diberikan, disiplin dan menjunjung tinggi kode etik pegawai serta konsisten terhadap penegakan aturan disiplin dan kode etik.
Selain itu ada juga persyaratan lain dari segi kualitas atau kualifikasi seperti : Mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan organisasinya, Inovatif dan proaktif terkait upaya peningkatan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Dari kegiatan pemilihan tersebut, Bapak Raditya Novidianto, S.Si, M.Stat terpilih sebagai Change Ambassador tahun 2024. Diharapkan dengan terpilihnya beliau akan mampu menggerakkan pegawai BPS Kabupaten Kuningan agar bisa saling membantu dan berkolaborasi menjadi ujung tombak perubahan khususnya di BPS Kabupaten Kuningan pada tahun 2024. (Tim Humas)
Berita Terkait
Profil Raditya Novidianto (Mas Radit) Change Ambassador 2024 (CA) BPS Kabupaten Kuningan
Pembukaan Pelatihan Petugas Sakernas 2024 BPS Kabupaten Kuningan
Pelatihan Petugas Lapangan Podes 2024, BPS Kabupaten Kuningan
Pelatihan Luring petugas Susenas Maret 2024 BPS Kabupaten Kuningan
Pelatihan Petugas Susenas dan Seruti Maret 2024 BPS Kabupaten Kuningan
Kunjungan Tim KPPN Kuningan ke BPS Kabupaten Kuningan
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan (Statistics of Kuningan Regency)Jl.R.E. Martadinata No. 66 - Cijoho
Kuningan 45513
Jawa Barat - Indonesia
Telp/Fax: +62 232 871662
E-Mail: bps3208@bps.go.id
Tentang Kami