Rapat Internal Tim IPDS BPS Kabupaten Kuningan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan

Klik disini untuk update aplikasi KUDAMAS. Untuk panduan install aplikasi KUDAMAS, klik disini

Bantu Kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Survei Kebutuhan Data (SKD) Tahun 2025 dengan mengisi pada tautan berikut: klik link SKD2025 || No. Whatsapp Pengaduan Layanan: 0822-9999-3208 (Chat Only), Email Pengaduan : pengaduan3208@bps.go.id || Telah terbit Publikasi Kabupaten Kuningan Dalam Angka 2025 yang tersedia di website BPS Kabupaten Kuningan. FREE DOWNLOAD.

Untuk mengajukan Rekomendasi Kegiatan Statistik, klik link Romantik

Rapat Internal Tim IPDS BPS Kabupaten Kuningan

Rapat Internal Tim IPDS BPS Kabupaten Kuningan

6 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sebagai ”dapur” tempat mengolah berbagai data baik yang langsung dikumpulkan oleh BPS langsung dari sumber data, amupun data kompilasi hasil pengumpulan data dari dinas / instansi lain, fungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik memiliki peran yangsangat signifikan terhadap kelancaran dan ketepatan waktu pengolahan serta publikasi data-data BPS. Untuk menjamin tetap terjaga nya kualitas dan ketepatan waktu rilis data yang diperlukan stakeholder, berbagai perancanaan yang matang menjadi syarat mutlak di fungsi IPDS, tidak terkecuali IPDS BPS Kabupaten Kuningan.

Mengantisipasi dan mempersiapkan berbagai kegiatan statistik yang akan dilaksanakan oleh fungsi IPDS di tahun 2024, pada hari Selasa, 6 februari 2024, bertempat di ruang Pelayanan Statistik Terpadu (PST), Fungsi IPDS BPS Kabupaten Kuningan dibawah arahan Koordinator Fungsinya, Bapak Andrianto, S.Si., mengadakan rapat internal Tim IPDS yang kedua kalinya di tahun 2024.

Dalam rapat internal yang diikuti seluruh anggota Tim IPDS yang terdiri atas : Abu Bukhori, S.Kom, Irwan Dolly PS, S.IP , Ieddin Mufied dan Budi Setia Budi, S.IP. Dibahas berbagai persiapan serta pembagian tugas dan Penanggung Jawab Kegiatan (PJK) yang menjadi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) perorangan di Tim IPDS yang nantinya akan di laporkan dalam Sasaran Kinerja pegawai secara online melalui aplikasi KippApp.

Untuk pemerataan beban tanggung jawab di Fungsi IPDS, pembagian tugas dan pekerjaan dilakukan secara proporsional dimana setiap anggota Tim memiliki beban kerja dan tanggung jawab masing-masing. Namun dalam pelaksanaan nya pasti diperlukan kolaboratif dan kerjasama dan saling mendukung antara sesama anggota tim IPDS. 


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan (Statistics of Kuningan Regency)Jl.R.E. Martadinata No. 66 - Cijoho

Kuningan 45513

Jawa Barat - Indonesia

Telp/Fax: +62 232 871662

E-Mail: bps3208@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik