Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Kunjungan Tim KPPN Kuningan ke BPS Kabupaten Kuningan

Dirilis pada 02 Mei 2024Statistik Lain

Kuningan, 2 Mei 2024 – BPS Kabupaten Kuningan menerima kunjungan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kuningan yang diterima langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Kuningan, Irna Afrianti, S.Si., ME. Tim KPPN Kuningan yang melakukan kunjungan yaitu Reza Saputra (Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Mahir) dan Helmi Arif (Pelaksana). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pendampingan dan Monev atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Periode Triwulan I Tahun 2024. Diawali dengan penyampaian dari Tim KPPN Kuningan tentang kinerja anggaran BPS Kabupaten Kuningan pada Triwulan I Tahun 2024, penggunaan Cash Management System (CMS), Kartu Kredit Pemerintah (KKP), dan informasi pemanfaatan platform Digipay. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama antara Kepala BPS Kabupaten Kuningan, Kepala Subbagian Umum, Bendahara, dan Operator BPS Kabupaten Kuningan dengan Tim KPPN Kuningan.  Dengan adanya kegiatan pendampingan dan monev ini, diharapkan BPS Kabupaten Kuningan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran menjadi lebih baik lagi. Selain itu, diharapkan juga bisa memperkuat silaturahmi dan sinergi antara BPS Kabupaten Kuningan dan KPPN Kuningan.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Kuningan

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial