Pendaftaran Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi ( Regsosek) BPS Kabupaten Kuningan secara offline berupa pengumpulan berkas dan syarat pendaftaran secara resmi telah dinyatakan ditutup hari ini, Sabtu, 17 September 2022 Pukul 12.00 WIB. meskipun secara resmi pendaftaran secara offline telah ditutup, namun Panitia Rekrutmen masih memberikan kesempatan kepada calon petugas yang telah mendaftar tetapi masih ada berskas persyaratan yang dinyatakan kurang.
Tahapan berikutnya dari kegiatan rekrutmen petugas Regsosek adalah pemeriksaan kelengkapan berkas dan syarat pendaftaran yang telah dilaksanakan secara beriringan sejak pembukaan pendaftaran secara offline dimulai. Namun mengingat pemasukan dokumen persyaratan pendaftaran diterima panitia pada saat- saat terakhir menjelang penutupan, akhirnya terjadi penumpukan dokumen pada akhir masa pendaftaran.
Untuk memastikan pemeriksaan kelengkapan berkas pendaftaran calon Petugas Regsosek berjalan dengan optimal, Ibu kepala BPS kabupaten Kuningan, Ibu Irna Afrianti, S.Si, M.E menginstruksikan kepada seluruh Pegawai Organik BPS kabupaten Kuningan untuk bersama-sama memeriksa kelengkapan berkas pendaftaran dari calon petugas dan langsung melakukan entry ke link Google Form yang telah dipersiapkan. Hal ini dilakukan demi efektifitas dan effisiensi waktu pemeriksaan, mengingat sangat terbatasnya waktu yang tersedia untuk tahapan rekrutmen.
Tidak hanya menginstruksikan, beliau juga terjun langsung ikut memantau, memeriksa dan melakukan imput data kelengkapan berkas pendaftaran calon petugas yang mencapai kurang lebih 2.147 berkas. Dari evaluasi awal masih terdapat berkas pendaftaran yang belum lengkap yang masih bisa dilengkapi sampai sebelum pelaksanaan tes tulis dan wawancara. Sementara untuk umur calon petugas yang melebihi 50 tahun, Panitia Rekrutmen sesuai petunjuk teknis dan Standard Operation Procedure yang telah ditentukan, akan dianggap gagal dan tidak bisa melanjutkan kepada tahapan tes tulis dan wawancara.