30 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Salah satu survei rutin tahunan yang menjadi kalender tetap dari Fungsi Distribusi BPS Kab. Kuningan adalah Survei Keuangan Desa ( K3) yang dilaksanakan pada April - Juli 2022. Saat ini kegiatan survei tersebut telah memasuki masa entri / pengolahan Data.
Bapak Nono Suharno, S.IP sebagai Penanggung Jawab Kegiatan Tersebut menyampaikan bahwa untuk tahun ini ada 39 Desa yang terkena sampel Survei K3, dimana pelaksana survei nya masih dipercayakan kepada organik BPS, yang memang sudah terbiasa melaksanakan usrvei ini dari tahun ke tahun.
Statistik Keuangan Pemerintah Desa pertama dilakukan pada tahun 1986. Sejak tahun 1986, data menggunakan format APPKD (Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Keuangan Desa).
Tahun 2008, format berubah menjadi format Permendagri No. 37 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Desa APBDesa sampai sekarang.
Pengumpulan data Realisasi APBDesa dilaksanakan oleh pegawai organik BPS dengan menggunakan daftar isian K-3, yang merupakan hasil perhitungan Pendapatan dan Belanja Desa. Data tersebut tersedia di kantor Desa/Nagari
(Kepala Urusan Keuangan Desa).
Hasil pengumpulan data dipublikasikan dalam buku "Statistik Keuangan
Pemerintah Desa".pengumpulan data di publikasikan dalam buku "Statistik Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota".
Salah satu tujuan dari pelaksanaan Survei keuangan Desa adalah untuk Menyediakan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dan realisasi APBDesa secara berkala setiap tahunnya.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan (Statistics of Kuningan Regency)Jl.R.E. Martadinata No. 66 - Cijoho
Kuningan 45513
Jawa Barat - Indonesia
Telp/Fax: +62 232 871662
E-Mail: bps3208@bps.go.id
Tentang Kami