Pelaksanaan Pencacahan Survei VIMK Tahun 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan

Untuk mengajukan Rekomendasi Kegiatan Statistik, klik link Romantik

Bantu Kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Survei Kebutuhan Data (SKD) Tahun 2024 dengan mengisi pada tautan berikut: klik link SKD2024 || No. Whatsapp Pengaduan Layanan: 0822-9999-3208 (Chat Only) || Telah terbit Publikasi Kabupaten Kuningan Dalam Angka 2024 yang tersedia di website BPS Kabupaten Kuningan. FREE DOWNLOAD.

Klik disini untuk update aplikasi KUDAMAS

Pelaksanaan Pencacahan Survei VIMK Tahun 2022

Pelaksanaan Pencacahan Survei VIMK Tahun 2022

5 September 2022 | Kegiatan Statistik


Bulan Agustus -September tahun 2022, BPS kembali menyelenggrakan Survei Industri Mikro Kecil ( IMK) tahunan yang di laksanakan pada blok sensus terpilih sampel di seluruh wilayah Indonesia.


Data Statistik IMK memberi andil terhadap kebijakan pemerintah yang difokuskan pada pemberdayaan ekonomi kerakyatan, untuk itu pengumpulan data Statistik Industri Mikro dan Kecil (IMK) memiliki arti penting bagi pembangunan.

khususnya usaha IMK.


Dari hasil kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh:

data mengenai pertumbuhan produksi IMK ,

struktur pendapatan dan pengelu-

aran serta berbagai karakteristik

usaha lainnya

Untuk mengetahui profil Industri Mikro dan Kecil (IMK ) daerah potensi di Indonesia yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan ekonomi secara makro.


Sasaran pencacahan IMK adalah perusahaan/ usaha berskala mikro dan kecil, yaitu perusahaan industri pengolahan yang memiliki pekerja kurang dari 20 orang.


Di Kabupaten Kuningan sendiri, pencacahan sampel Survei VIMK dilaksanakan pada mulai tanggal 1 September 2022 setelah sebelumnya dilakukan pemutakhiran rumahtangga dan usaha industri mikro kecil pada blok sensus terpilih sampel.


Pada pelaksanaan ini, Petugas pencacah Survei VIMK yaitu Ibu Acih Umiasyiah dari Kecamatan Jalaksana tampak sedang melaksanakan wawancara dengan sampel usaha industri mikro kecil dengan kategori yang berbeda. 

Ketelitian, kecermatan serta probing yang mendalam dari petugas pencacah survei VIMK sangat diperlukan untuk menggali informasi se detail dan sejelasnya sehingga diperoleh informasi yang jelas dan rinci tentang struktur usaha, upah, biaya serta margin untung rugi dari usaha mikro kecil.


Diharapkan dengan tepat dan rinci nya hasil pendataan akan mengeluarkan output data yang tepat untuk analisis dan kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah, khususnya bagi para pelaku industri mikro kecil.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan (Statistics of Kuningan Regency)Jl.R.E. Martadinata No. 66 - Cijoho

Kuningan 45513

Jawa Barat - Indonesia

Telp/Fax: +62 232 871662

E-Mail: bps3208@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik