Langkah Perdana Koseka Cipicung Dalam Regsosek 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan

Untuk mengajukan Rekomendasi Kegiatan Statistik, klik link Romantik

Bantu Kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Survei Kebutuhan Data (SKD) Tahun 2024 dengan mengisi pada tautan berikut: klik link SKD2024 || No. Whatsapp Pengaduan Layanan: 0822-9999-3208 (Chat Only) || Telah terbit Publikasi Kabupaten Kuningan Dalam Angka 2024 yang tersedia di website BPS Kabupaten Kuningan. FREE DOWNLOAD.

Klik disini untuk update aplikasi KUDAMAS

Langkah Perdana Koseka Cipicung Dalam Regsosek 2022

Langkah Perdana Koseka Cipicung Dalam Regsosek 2022

8 September 2022 | Kegiatan Statistik


Hari ini, Kamis 8 September 2022, setelah dinyatakan lulus dalam tahap seleksi berkas dan test wawancara sebagai Koordinator SensusKecamatan ( Koseka) secara serempak beberapa Koseka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi ( Regsosek) 2022 di Kabupaten Kuningan melakukan kunjungan dan bertemu langsung dengan para camat untuk memberikan laporan dan melakukan koordinasi awal tentang pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di kecamatan masing- masing.


Demikian pula dengan Koseka Cipicung, Ibu Siti Khodijah, S.E yang didampingi Ibu R.A Leisa Triana, S.Si. M.Si dari Fungsi Statistik Sosial BPS Kabupaten Kuningan. Mengawali langkah tugasnya sebagai Koseka Cipicung dengan melakukan koordinasi dan laporan kepada Camat Cipicung, Bapak Deni Hamdani, S.Sos, M.Si di ruang kerjanya.


Kepada Camat Cipicung, Ibu Siti Khodijah menyampaikan laporan awal tentang pelaksanaan kegiatan Regsosek di Kecamatan Cipicung yang tahapan awalnya akan dimulai dengan rekrutmen petugas lapangan sebanyak 48 orang yang terdiri atas 37 orang Petugas Pencacah Lapangan ( PPL) yang masing - masing akan bertugas untuk mencacah sebanyak kurang lebih 250 Keluarga.


Setiap PPL ini nantinya akan bekerja dengan diawasi dan hasil pekerjaannya akan diperiksa oleh Petuga Pemeriksa Lapangan ( PML), dimana seorang PML akan mengawasi dan memeriksa hasil pekerjaan dari 4 PCL. Dengan kata lain seorang PML akan memeriksa sekitar seribu dokumen keluarga dan diharapkan akan selesai dalam waktu satu bulan, mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 Nopember 2022


Selanjutnya seorang koseka akan bertugas untuk mengkoordinir dan membawahi petugas sebanyak 8 PML dan 32 PPL. Mengingat jumlah petugas baik PPL maupun PML di kecamatan Cipicung melebihi beban kerja dari seorang koseka, maka akan ada PML dan PPL yang berada di bawah koordinasi Koseka dari kecamatan lain.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan (Statistics of Kuningan Regency)Jl.R.E. Martadinata No. 66 - Cijoho

Kuningan 45513

Jawa Barat - Indonesia

Telp/Fax: +62 232 871662

E-Mail: bps3208@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik