Laporan dan Koordinasi Regsosek Kecamatan Mandirancan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan

Untuk mengajukan Rekomendasi Kegiatan Statistik, klik link Romantik

Bantu Kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Survei Kebutuhan Data (SKD) Tahun 2024 dengan mengisi pada tautan berikut: klik link SKD2024 || No. Whatsapp Pengaduan Layanan: 0822-9999-3208 (Chat Only) || Telah terbit Publikasi Kabupaten Kuningan Dalam Angka 2024 yang tersedia di website BPS Kabupaten Kuningan. FREE DOWNLOAD.

Klik disini untuk update aplikasi KUDAMAS

Laporan dan Koordinasi Regsosek Kecamatan Mandirancan

Laporan dan Koordinasi Regsosek Kecamatan Mandirancan

8 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Mengawali rangkaian kegiatan persiapan Pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022 di Kecamatan Mandirancan, Ibu Aryanthi Sifanurani, A.Md yang mendapatkan tugas sebagai Koordinator Sensus Kecamatan ( Koseka ) Mandirancan dalam kegiatan ini pada hari ini Kamias, 8 September 2022 bertemu langsung dengan Camat Mandirancan, Bapak Sriwaluya Suparman, S.IP, M.Pd, untuk melakukan laporan kegiatan, permohonan rekomendasi dalam hal rekrutmen calon petugas Regsosek 2022.

Dalam koordinasi ini disampaikan tentang kebutuhan petugas Regsosek di Kecamatan Mandirancan adalah sebanyak 45 orang yang terdiri atas 35 Petugsa Pencacah Lapangan (PCL), 9 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan seorang Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).

untuk Jabatan Koseka angsung diisi oleh petgawai organik yang ditugaskan oleh BPS Kabupaten Kuningan, sedangkan PML dan PML diharapkan berasal dari desa atau kecamatan setempat, baik itu perangkat desa maupun tokoh masyarakat atau kader yang direkomendasikan atau mendapatkan surat tugas dari desa dan atau kecamatan setempat.

Dasar pertimbangan alokasi jumlah petugas adalah berdasarkan banyaknya jumlah keluarga yang berada dalam suatu wilayah pencacahan. Berdasarkan instruksi dari BPS Pusat bahwa beban kerja seorang PCL adalah sekitar 250 keluarga yang diharapkan bisa selesai dicacah selama jangka waktu satu bulan.

Bagi PML mempunyai beban kerja untuk mengawasi dan memeriksa hasil pekerjaan sebanyak 4 PCL atau sekitar 1000 keluarga. sementara beban tugas Koseka adalah 8 orang PML.

Dalam kesempatan itu pula Koseka memohon dukungan dan bantuan Camat Mandirancan untuk dapat mensosialisasikan informasi terkait pelaksanaan Regsosek 2022 kepada perangkat desa di Kecamatan Mandirancan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan (Statistics of Kuningan Regency)Jl.R.E. Martadinata No. 66 - Cijoho

Kuningan 45513

Jawa Barat - Indonesia

Telp/Fax: +62 232 871662

E-Mail: bps3208@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik