LELANG BMN KONDISI RUSAK BERAT MILIK BPS KAB. KUNINGAN - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan

Untuk mengajukan Rekomendasi Kegiatan Statistik, klik link Romantik

Bantu Kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Survei Kebutuhan Data (SKD) Tahun 2024 dengan mengisi pada tautan berikut: klik link SKD2024 || No. Whatsapp Pengaduan Layanan: 0822-9999-3208 (Chat Only) || Telah terbit Publikasi Kabupaten Kuningan Dalam Angka 2024 yang tersedia di website BPS Kabupaten Kuningan. FREE DOWNLOAD.

Klik disini untuk update aplikasi KUDAMAS

LELANG BMN KONDISI RUSAK BERAT MILIK BPS KAB. KUNINGAN

LELANG BMN KONDISI RUSAK BERAT MILIK BPS KAB. KUNINGAN

17 Januari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


PENGUMUMAN

NOMOR : B-056/32080/PL.810/2024

 

TENTANG

LELANG BARANG MILIK NEGARA KONDISI RUSAK BERAT

PADA BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN KUNINGAN

 

Sehubungan dengan surat Kepala Kantor  Pelayanan  Kekayaan  Negara  dan  Lelang  (KPKNL) Cirebon nomor S-31/KNL.0806/2024 tanggal 11 Januari 2024 perihal Penetapan Jadwal Lelang, dengan ini BPS Kabupaten  Kuningan, melalui  KPKNL Cirebon  akan melaksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) kondisi rusak berat berupa  29 (dua puluh sembilan) unit Sepeda Motor dari berbagai merk dan tipe sebagaimana tercantum dalam obyek lelang.

 

Pelaksanaan lelang

1.    Jenis Penawaran                       : Penawaran terbuka (Open Bidding)

2.    Hari, Tanggal                             : Selasa, 23 Januari 2024

3.    Alamat Domain                         : www.portal.lelang.go.id

4.    Waktu Penawaran                     : Pkl. 10.00 s.d. 11.00 waktu server WIB

5.    Penetapan Pemenang              : setelah batas akhir penawaran

6.    Tempat Lelang                          : Kantor BPS Kabupaten Kuningan

        Jl. RE Martadinata No 66, Cijoho, Kuningan

Syarat dan Ketentuan Lelang

1.      Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui internet secara open bidding, yang dapat di akses pada alamat domain www.portal.lelang.go.id Tata cara mengikuti dapat dilihat di menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut;

2.      Calon peserta mendaftarkan dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dan merekam serta mengunggah foto KTP dan memasukan Nomor NPWP serta No Rekening atas nama sendiri;

3.      Membayar uang jaminan dengan nilai yang sudah ditentukan sesuai lot lelang yang akan diikuti melalui virtual account yang diperoleh melalui website tersebut;

4.      Jaminan harus sudah efektif diterima selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;

5.      Semua biaya yang timbul karena proses lelang seperti biaya bank, biaya materai dan biaya-biaya lainnya sejenis menjadi tanggungan peserta lelang;

6.      Obyek lelang dijual apa adanya (as it) dan atas resiko yang terjadi setelah penetapan lelang. Peserta lelang telah mengetahui dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli dengan baik dan teliti, pembeli tidak boleh mengajukan gugatan/tuntutan di kemudian hari kepada KPKNL Cirebon maupun Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan;

7.      Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang dan apabila sampai batas waktu berakhir pemenang lelang belum juga melunasi harga lelang, maka pemenang tersebut dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara;

8.      Pemenang lelang membayar biaya lelang sebesar 2 (dua) persen dari harga lelang;

9.      Obyek lelang dapat dilihat paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan Jl. RE Martadinata No 66 Cijoho Kuningan pada hari dan jam kerja mulai tanggal 17  s.d. 22 Januari 2024;

10.   Bagi peserta lelang yang melihat  obyek lelang tersebut dianggap menyetujui aspek legal dari obyek tersebut dengan kondisi apa adanya, demikian pula bagi peserta yang tidak melihat obyek lelang pada waktu yang telah ditentukan dianggap telah menerima ketentuan dan keadaan obyek lelang;

11.   Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor BPS Kabupaten Kuningan, Jl RE Martadinata No 66, Cijoho Kuningan Telp/Fax (0232) 871662  Cijoho-Kuningan  45513, atau PIC Dudi Mauludin dengan nomor kontak (WA) 0812-2273-1118 atau Hanif Yisma DU dengan nomor kontak (WA) 0858-6664-4249.

 

Detail Pengumuman Lelang Kendaraan Dinas Bermotor klik disini
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan (Statistics of Kuningan Regency)Jl.R.E. Martadinata No. 66 - Cijoho

Kuningan 45513

Jawa Barat - Indonesia

Telp/Fax: +62 232 871662

E-Mail: bps3208@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik