12 Februari 2024 | Kegiatan Statistik
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Susenas Terintegrasi (SERUTI) bisa dikatakan sebagai induknya survei (Mother of Survey) BPS. Hal ini dikarenakan kompleks nya dimensi variabel yang dicakup serta urgen nya berbagai indikator yang dihasilkan dari survei ini.
Salah satu tahapan yang tidak kalah pentingnya dalam rangkaian kegiatan Susenas -Seruti adalah pencacahan rentang harga yang dilaksanakan dalam rentang waktu pemuktakhiran daftar rumahtangga dan sebelum pencacahan Rumahtangga sampel terpilih dilaksanakan.
Pencacahan rentang harga dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) memiliki signifikansi penting dalam menghasilkan data yang berkualitas. Berikut beberapa poin relevan:
1. Tujuan Utama: Pencacahan rentang harga bertujuan untuk mendata variasi harga dari berbagai komoditas di pasar. Dengan memahami rentang harga, kita dapat mengidentifikasi fluktuasi harga yang memengaruhi kehidupan rumah tangga.
2. Kualitas Data: Data rentang harga membantu memastikan bahwa harga yang dicatat selama survei akurat dan representatif. Dengan mengumpulkan data ini, kita dapat menghindari bias yang mungkin muncul jika hanya mengambil harga pada satu titik waktu.
3. Penentuan Harga: Pada saat pendataan Susenas, petugas menggunakan data rentang harga untuk menentukan harga komoditas yang dibeli oleh rumah tangga. Ini memastikan bahwa harga yang dicatat mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
4. Peran Petugas: Petugas survei mengumpulkan data rentang harga dari berbagai tempat seperti pertokoan, kios, dan pasar. Dengan melakukan pencacahan ini, kita dapat memastikan bahwa data yang dihasilkan relevan dan akurat.
Di Kabupaten Kuningan, pelaksanaan pencacahan rentang Harga serentak dilaksanakan mulai tanggal 12 – 18 Februari oleh Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) di seluruh Blok Sensus sampel susenas – seruti semester I tahun 2024. Obyek pelaksanaan pencacahan Rentang Harga adalah para pedagang komoditas-komoditas yang biasa dikonsumsi oleh rumahtangga blok sensus terpilih. Pedagang dimaksud bisa berupa kios, warung sembilan bahan pokok (sembako) atau pasar terdekat dari lokasi blok sensus terpilih.
Para Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) Susenas-Seruti di BPS kabupaten Kuningan secara antusia dan penuh tanggung jawab melaksanakan tugas pencacahan rentang harga tersebut untuk memastikan keakuratan harga komoditas per satuan berat atau satuan lokal lainnya.
Berita Terkait
Koordinasi Petugas Susenas Seruti BPS Kabupaten Kuningan
Pelatihan Petugas Susenas dan Seruti Maret 2024 BPS Kabupaten Kuningan
Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Rumah Tangga Susenas – Seruti 2024 BPS Kabuaten Kuningan
Pelatihan Luring petugas Susenas Maret 2024 BPS Kabupaten Kuningan
Pelatihan Petugas Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan ( SERUTI) BPS Kabupaten Kuningan
Pembekalan Materi dan Penyeragaman Konsep Definisi petugas Susenas 2024 BPS Kuningan
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan (Statistics of Kuningan Regency)Jl.R.E. Martadinata No. 66 - Cijoho
Kuningan 45513
Jawa Barat - Indonesia
Telp/Fax: +62 232 871662
E-Mail: bps3208@bps.go.id
Tentang Kami