Pembangunan pada tahun 2020 - 2021 dihadapkan pada tantangan yang berat dengan adanya pandemi Covid-19. Untuk menghadapi situasi sebagai dampak yang muncul dari serangan wabah pandemi Covid-19, dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.
Prasyarat utamanya adalah transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) seluruh penduduk. Pendataan Regsosek akan dilakukan dalam 2 tahap, yaitu Tahap Pendataan Awal Regsosek di tahun 2022 dan Tahap Forum Konsultasi Publik (FKP) di Tahun 2023.
Dalam rangka Pendataan Tahap Awal Regsosek, Kabupaten Kuningan membutuhkan sebanyak 1976 Petugas Lapangan yang terdiri dari 58 Koseka, 390 PML dan 1.528 PPL. Terkait hal ini, BPS Kabupaten Kuningan melakukan Open Recruitment . Informasi lebih lengkap silahkan klik di website resmi BPS Kabupaten Kuningan dengan alamat https://s.bps.go.id/pendaftaran_regsosek_3208