Setelah mengikuti rangkaian seleksi berkas administrasi dan tes wawancara, dan dinyatakan lulus seleksi tersebut, dua orang Koordinator Sensus Kecamatan ( Koseka ) Garawangi dalam Pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi ( Regsosek) tahun 2022 yaitu Bapak Ade Kurniawan dan Bapak I.Suhandi bersama dengan Ibu Siti Anisah, S.Si dari Fungsi Statistik Sosial BPS Kabupaten Kuningan melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi dengan Camat Garawangi, Bapak. R. Imam Reapdiantoro, S.Sos M.Si di ruang kerjanya.
Pada kesempatan ini Ibu Siti Anisah sebagai perwakilan Pegawai Organik BPS Kabupaten Kuningan memperkenalkan kedua orang Koseka tersebut untuk selanjutnya meminta rekomendasi dari pihak kecamatan untuk menguatkan kedudukan Koseka dalam pelaksanaan Regsosek Oktober-Nopember nanti.
Disampaikan juga tentang kebutuhan Petugas Pencacah Lapangan ( PCL) sebanyak 56 orang yang masing-masing akan mencacah sekitar 250 keluarga. Selain PCL, ada juga Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) sebanyak 14 orang yang masing - masing akan mengawasi dan memeriksa hasil pekerjaan dari 4 orang PCL.
Mengingat jumlah desa di Kecamatan Garawangi yang berjumlah 17 dengan jumlah penduduk yang bervariasi.
Ditambahkan oleh Ibu Siti Anisah, bahwa nanti pada pelaksanaan nya bisa saja terjadi ada petugas yang bekerja lintas desa. Untuk itu rekomendasi dalam bentuk penugasan dari Kantor Kecamatan Garawangi akan memperkuat status tugas PCL dan PML sehingga bisa diterima dengan baik di wilayah kerja nya walaupun bukan di desa asal petugas tersebut.