Hari ini, Jum’at 9 September 2022, setelah sah dinyatakan lulus tes seleksi sebagai Koordinator Sensus Kecamatan ( Koseka ) Mitra pada kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi ( Regsosek) di kecamatan Cimahi, Bapak Riandi didampingi Ibu Ima Ratna Puri, A.Md sebagai Koseka Organik BPS Kabupaten Kuningan yang bertugas di Kecamatan Cimahi, memulai langkah perekrutan calon Petugas Lapangan Regsosek tingkat Kecamatan Cimahi dengan mendatangi kantor Camat Cimahi Di Desa Cimahi Kecamatan Cimahi.
Maksud dan tujuan kunjungan ini adalah selain untuk silaturahmi memperkenalkan Koseka Cimahi untuk Kegiatan Regsosek 2022, juga untuk berkoordinasi dan laporan singkat tentang pelaksanaan kegiatan Regsosek di Kecamatan Cimahi yang akan dilaksanan pada pertengahan Oktober sampai pertengahan Nopember tahun 2022.
Untuk petugas pelaksana sendiri, selain 2 orang koseka yang telah di tetapkan BPS Kabupaten Kuningan, masih diperlukan Petugas Pencacah Lapangan (PPL) sebanyak 42 orang yang masing – masing akan bertanggung jawab mencacah sekitar 250 keluarga. PPL ini nantinya akan di awasi dan diperiksa hasil pekerjaan nya oleh Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) yang berjumlah 11 orang, shingga beban tugas dari PML adalah memeriksa dan mengawasi pelaksanaan pencacahan dari 3 sampai 4 PPL.
Setelah selesai berkoordinasi dengan Camat Cimahi, kegiatan kedua koseka ioni adalah mengunjungi Kantor Desa Cimahi yang jaraknya tidak terlalu jauh dari kantor Kecamatan Cimahi. Di Desa Cimahi, Ibu Ima Ratna Puri menyampaikan kembali sekilas tentang Pelaksanaan Regsosek serta meminta bantuan dalam hal rekrutmen petugas Regsosek di desa Cimahi sebanyak 4 PPL dan 1 PML.