Reformasi birokrasi di Badan Pusat Statistik khususnya di BPS Kabupaten Kuningan telah berjalan hampir satu tahun lamanya. Berbagai kegiatan pembenahan dan penyesuaian terus dilakukan untuk mengantisipasi dan beradaptasi dengan segala perubahan yang terjadi.
Salah satu aspek yang berubah cukup signifikan terkait penerapan reformasi birokrasi di BPS yang terjadi adalah dengan perampingan struktur organisasi yang melibatkan seluruh satuan kerja BPS mulai dari tingkat pusat sampai BPS Kabupaten/Kota.
Perampingan organisasi yg dilaksanakan BPS menyebabkan hilang atau dihapuskannya jabatan struktural eselon IV untuk BPS Kabupaten / Kota dan penghapusan eselon III dan IV untuk BPS Propinsi dan BPS RI.
Sebagai penggantinya, untuk para pejabat struktural yang eselon nya dihapuskan, diarahkan untuk berkarir melalui jabatan fungsional baik itu statistisi, pranata komputer maupun jabatan fungsional lain yang formasinya tersedia di BPS Kabupaten / Kota.
Untuk memberdayakan sekaligus mengevaluasi kinerja pejabat fungsional yang ada di BPS Kabupaten Kuningan, pada Hari Selasa dan Rabu, 13 dan 14 Desember 2022, bersamaan dengan pemeriksaan dan evaluasi tim keuangan BPS Propinsi Jawa Barat, telah dilaksanakan pendampingan dan pembinaan dalam penyusunan Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK ) bagi para pejabat fungsional statistisi yang ada di BPS Kabupaten Kuningan, yang diikuti oleh 6 orang statistisi tingkat hali dan 8 orang statistisi terampil, serta 5 pegawai fungsional umum.
Bapak Hari Afdani, S.Si sebagai Anggota tim Penilai Pengajuan Angka Kredit sekaligus pembina fungsional statistisi, dalam arahan nya menegaskan esensi pentingnya pengajuan DUPAK serta trik trik tertentu untuk mengajukan dan mendapatkan nilai PAK yang optimal.