1 Februari 2024 | Kegiatan Statistik
Tanggal 1 Februari 2024, seluruh Petugas Susenas – Seruti BPS kabupaten Kuningan secara serempak melaksanakan tahapan pertama Susenas-Seruti Maret 2024 berupa pemutkahiran daftar rumahtangga pada blok sensus sampel Susenas – Seruti 2024.
Jumlah sampel Susenas Maret 2024 sebanyak 65 Blok sensus akan dimutakhirkan oleh 33 Petugas Pencacah Lapangan (PCL), sehingga setiap PCL rata-rata memiliki beban sebanyak dua blok sensus untuk dimutakhirkan dan dilakukan pencacahan rumahtangga sampel nantinya. Sedangkan jumlah blok sensus yang menjadi sampel Seruti berjumlah dan 19 Blok Sensus, yang akan dimutakhirkan dan di lakukan pencacahan rumah tangga sampel oleh 19 orang PCL.
Dalam pelaksanaannya, Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) mempunyai kewajiban untuk membantu, mendampingi dan mengarahkan PCL dalam melaksanakan tugas pemutakhiran daftar rumahtangga pada blok sensus terpilih. Pengawasan ini mutlak diperlukan untuk menjamin dan meyakinkan bahwa pelaksanaan pemutakhiran sudah sesuai dengan SOP. Tidak hanya itu, perkembangan dan progress harian pelaksanaan pemutakhiran daftar rumahtangga juga dipantau tidak hanya oleh BPS Kabupaten Kuningan melalui link isian dalam google spreadsheet, tetapi juga langsung oleh BPS Propinsi Jawa Barat melalui Aplikasi Simonsus.
Peranan PML dalam pemutakhiran sangat urgen, selain sebagai teman diskusi PCL, PML juga memiliki beban dan tanggung jawab mengatasi berbagai permasalahan dan atau keragu-raguan yang dialami PCL di lapangan. Untuk itu Fungsi Statistik Sosial BPS Kabupaten Kuningan senantiasa responsive dengan selalu memberikan update terkait berbagai Penegasan atau konsep definisi terbaru dalam pelaksanaan pemutakhiran daftar rumahtangga.
Jumlah rumahtangga yang harus dimutakhirkan dalam setiap blok sensus berbeda-beda tentu akan menimbulkan permasalahan yang berbeda pula. Tingkat kesultan pemutakhiran diwilayah perkotaan tentu tidak sama dengan kesulitas PCL dalam melakukan pemutakhiran di wilayah perdesaan atau bahkan darerah pelosok, perbukitan dan pedalaman. Tetapi berbekal pengalaman serta bimbingan dalam pelaksanaan latihan baik secara luring mapun daring, pembelajaran mandiri maupun tatap muka dengan instruktur daerah, diharapkan segala permasalahan pemutkhiran dapat diselesaikan tepat sehingga pemutakhitran daftar rumahtangga dapat diselesaikan sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan.
Berita Terkait
Koordinasi Petugas Susenas Seruti BPS Kabupaten Kuningan
Pencacahan Rentang Harga (RH) Susenas – Seruti 2024 BPS Kabupaten Kuningan
Pelatihan Petugas Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan ( SERUTI) BPS Kabupaten Kuningan
Pelatihan Petugas Susenas dan Seruti Maret 2024 BPS Kabupaten Kuningan
Pengawasan Pemutakhiran Rumah Tangga SUSENAS September 2022
Pelaksanaan Apel Senin Pagi BPS Kabupaten Kuningan
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan (Statistics of Kuningan Regency)Jl.R.E. Martadinata No. 66 - Cijoho
Kuningan 45513
Jawa Barat - Indonesia
Telp/Fax: +62 232 871662
E-Mail: bps3208@bps.go.id
Tentang Kami