Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Rumah Tangga Susenas – Seruti 2024 BPS Kabuaten Kuningan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan

Untuk mengajukan Rekomendasi Kegiatan Statistik, klik link Romantik

Bantu Kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Survei Kebutuhan Data (SKD) Tahun 2024 dengan mengisi pada tautan berikut: klik link SKD2024 || No. Whatsapp Pengaduan Layanan: 0822-9999-3208 (Chat Only) || Telah terbit Publikasi Kabupaten Kuningan Dalam Angka 2024 yang tersedia di website BPS Kabupaten Kuningan. FREE DOWNLOAD.

Klik disini untuk update aplikasi KUDAMAS

Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Rumah Tangga Susenas – Seruti 2024 BPS Kabuaten Kuningan

Pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Rumah Tangga Susenas – Seruti 2024 BPS Kabuaten Kuningan

1 Februari 2024 | Kegiatan Statistik


Tanggal 1 Februari 2024, seluruh Petugas Susenas – Seruti BPS kabupaten Kuningan secara serempak melaksanakan tahapan pertama Susenas-Seruti Maret 2024 berupa pemutkahiran daftar rumahtangga pada blok sensus sampel Susenas – Seruti 2024.

Jumlah sampel Susenas Maret 2024 sebanyak 65 Blok sensus akan dimutakhirkan oleh 33 Petugas Pencacah Lapangan (PCL), sehingga setiap PCL rata-rata memiliki beban sebanyak dua blok sensus untuk dimutakhirkan dan dilakukan pencacahan rumahtangga sampel nantinya. Sedangkan jumlah blok sensus yang menjadi sampel Seruti berjumlah dan 19 Blok Sensus, yang akan dimutakhirkan dan di lakukan pencacahan rumah tangga sampel oleh 19 orang PCL.

Dalam pelaksanaannya, Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) mempunyai kewajiban untuk membantu, mendampingi dan mengarahkan PCL dalam melaksanakan tugas pemutakhiran daftar rumahtangga pada blok sensus terpilih. Pengawasan ini mutlak diperlukan untuk menjamin dan meyakinkan bahwa pelaksanaan pemutakhiran sudah sesuai dengan SOP. Tidak hanya itu, perkembangan dan progress harian pelaksanaan pemutakhiran daftar rumahtangga juga dipantau tidak hanya oleh BPS Kabupaten Kuningan melalui link isian dalam google spreadsheet, tetapi juga langsung oleh BPS Propinsi Jawa Barat melalui Aplikasi Simonsus.

Peranan PML dalam pemutakhiran sangat urgen, selain sebagai teman diskusi PCL, PML juga memiliki beban dan tanggung jawab mengatasi berbagai permasalahan dan atau keragu-raguan yang dialami PCL di lapangan. Untuk itu Fungsi Statistik Sosial BPS Kabupaten Kuningan senantiasa responsive dengan selalu memberikan update terkait berbagai Penegasan atau konsep definisi terbaru dalam pelaksanaan pemutakhiran daftar rumahtangga.

Jumlah rumahtangga yang harus dimutakhirkan dalam setiap blok sensus berbeda-beda tentu akan menimbulkan permasalahan yang berbeda pula. Tingkat kesultan pemutakhiran diwilayah perkotaan tentu tidak sama dengan kesulitas PCL dalam melakukan pemutakhiran di wilayah perdesaan atau bahkan darerah pelosok, perbukitan dan pedalaman. Tetapi berbekal pengalaman serta bimbingan dalam pelaksanaan latihan baik secara luring mapun daring, pembelajaran mandiri maupun tatap muka dengan instruktur daerah, diharapkan segala permasalahan pemutkhiran dapat diselesaikan tepat sehingga pemutakhitran daftar rumahtangga dapat diselesaikan sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan. 


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kuningan (Statistics of Kuningan Regency)Jl.R.E. Martadinata No. 66 - Cijoho

Kuningan 45513

Jawa Barat - Indonesia

Telp/Fax: +62 232 871662

E-Mail: bps3208@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik